Pengertian Shalat Lima Waktu
Pembahasan tausiyah singkat
kali ini, memang pembahasan yang mungkin sebagian besar dari sobat
semua sudah mengetahuinya, tetapi sobat bisa share ke sobat yang belum
mengerti tentang pengertian shalat lima waktu.
Biasanya sih, orang yang tidak pernah
melaksanakan shalat dan muallaf yaitu orang yang baru masuk islam, nah
merekalah yang perlu di share… Ok Sobat!
Shalat limat waktu adalah kewajiban yang
harus dikerjakan oleh setiap orang islam baik yang laki-laki maupun yang
perempuan, karena shalat lima waktu itu hukumnya wajib dan memang
diperintahkan oleh Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT yang tertuang
dalam surat Al-Israa ayat 78, yang artinya : Dirikanlah shalat dari
sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula
shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).
Nah, berikut adalah pengertiannya tentang
shalat lima waktu yang terdiri dari shalat subuh, shalat dzuhur, shalat
ashar, shalat maghrib dan shalat isya. Pengertiannya yaitu :
1. Shalat Subuh yaitu shalat yang dikerjakan dua
rakaat dengan satu kali salam. waktunya dilaksanakan sesudah fajar,
untuk shalat sunnahnya hanya ada qobliyah saja yaitu sebelum shalat
subuh.
2. Shalat Dhuhur yaitu shalat yang
dikerjakan empat rakaat dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam.
Waktunya dilaksanakan di siang hari tepat matahari berada diatas, untuk
shalat sunnahnya ada qobliyah dan ada ba’diyah.
3. Shalat Ashar yaitu shalat yang
dikerjakan empat rakaat dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam.
Waktunya dilaksanakan sesudah matahari tergelincir pada sore hari, Untuk
shalat sunnahnya hanya ada qabliyah saja.
4. Shalat Maghrib yaitu shalat yang
dikerjakan tiga rakaat dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam.
Waktu dilaksanakannya sesudah matahari terbenam, untuk shalat sunnahnya
ada qobliyah dan ada ba’diyah.
5. Shalat Isya' yaitu shalat yang
dikerjakan empat rakaat dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam.
Waktu dilaksanakannya pada saat menjelang malam, untuk shalat sunnahnya
ada qobliyah dan ada ba’diyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar